Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama. Toleransi beragama adalah suatu sikap saling mengerti dan menghargai tanpa adanya sikap membeda-bedakan dan mengecilkan umat agama lain.
Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup. Seperti yang telah kita ketahui bahwa Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak, salah satunya adalah agama. Meskipun mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, namun ada beberapa agama lain yang juga dianut, yakni Buddha, Hindu, Kristen, Katholik, dan Konghucu. Setiap agama tentunya memiliki aturan masing-masing dalam menjalankan ajaran agamanya. Namun, perbedaan ini bukanlah alasan menjadi pemecah belah, namun justru menjadi pemersatu dan memperkaya nilai-nilai dalam masyarakat. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama agar bangsa dan negara kita tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun. Program ini menghendaki adanya kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama), kerukunan antara umat beragama yang satu dengan agama lain, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah munculnya konflik dalam kehidupan beragama.
Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan. Program ini harus diwujudkan agar tidak terjadi pengekangan dan pengurangan hak-hak dalam menjalankan ajaran agama, seperti dalam pendirian rumah ibadah, pelaksanaan ibadah dan hari besar keagamaan, serta penyiaran agama.
Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama). Perbedaan pandangan dalam satu agama dapat memicu terjadinya konflik dalam agama itu sendiri. Oleh karena itu perbedaan pandangan ini haruslah diupayakan agar tidak saling merasa bahwa pandangannya adalah yang paling benar.
Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki
pengertian kehidupan yang rukun antar masyarakat meskipun berbeda agama dan keyakinan. Dalam hal ini tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai serta selalu menghormati agama masing-masing. Selain itu juga tidak saling memaksakan agama kepada orang lain.
Adapun Tri Kerukunan Umat Beragama yang terakhir adalah kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hal ini para tokoh agama dan pemerintah sangat diperlukan perannya dalam mencari solusi yang baik tanpa merugikan pihak manapun.
***
Ide Pokok Paragraf:
Paragraf
|
Ide Pokok
|
1
|
Kerukunan umat beragama
merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi
beragama.
|
2
|
Kerukunan umat beragama
sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup.
|
3
|
Tri Kerukunan Umat
Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan
kehidupan beragama damai dan rukun.
|
4
|
Tri Kerukunan Umat
Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan,
meskipun banyak perbedaan.
|
5
|
Tri Kerukunan Umat
Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern
umat baragama).
|
6
|
Tri Kerukunan Umat
Beragama selanjutnya adalah kerukunan antarumat beragama yang memiliki
pengertian kehidupan yang rukun antarmasyarakat meskipun berbeda agama dan
keyakinan.
|
7
|
Tri Kerukunan Umat
Beragama yang terakhir adalah kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah
mengandung pengertian bahwa tiap-tiap umat beragama dapat bekerja sama dan
bermitra secara baik dengan pemerintah dalam menjaga kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
|