IPS6
kelas6
ktsp-ips-6
Perdagangan Antar Negara (Ekspor Impor)
Ekspor
dan Impor
Ekspor adalah kegiatan menjual atau mengirim barang dagangan ke luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Pelakunya disebut Eksportir. Izin untuk melaksanakan ekspor diterbitkan dalam bentuk Surat Pengakuan Eksportir dan kepada eksportir yang bersangkutan diberi Angka Pengenal Ekspor (APE). Ekspor menghasilkan alat pembayaran luar negeri yaitu devisa.
Impor adalah kegiatan perdagangan dengan cara memasukkan barang-barang dari luar negeri sesuai dengan ketentuan pemerintah dengan pembayaran valuta asing. Komoditi adalah setiap barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumennya. Pelakunya disebut Importir. Izin dari pemerintah kepada importir dikeluarkan dalam bentuk TAPPI (Tanda Pengenal Pengakuan Importir).
Untuk melindungi ekonomi dalam negeri pemerintah meningkatkan bea cukai untuk barang-barang impor.
Alasan
impor antara lain:
1. Suatu negara tidak mempunyai bahan mentah untuk
membuat barang yang dibutuhkan
2. Tidak bisa memproduksi dengan biaya lebih murah
dari harga barang impor
3. Jumlah barang yang diproduksi tidak mencukupi
kebutuhan rakyatnya
Konsumen
adalah mereka yang membutuhkan, menginginkan, dan mampu membeli komoditi yang
ditawarkan.
Komoditi Ekspor dan Impor Indonesia
Pada
umumnya komoditi yang akan diekspor haruslah memenuhi syarat-syarat tertentu
yaitu:
1. Mempunyai daya saing tinggi.
2. Setiap peralatan harus dilengkapi dengan
petunjuk pemakaian.
3. Setiap komoditi diberi warna, ukuran dan bentuk
yang sesuai dengan selera konsumen setempat.
Suatu
komoditi yang memiliki potensi untuk
ekspor mempunyai
ciri-ciri antara lain:
1. Mempunyai surplus produksi atau kelebihan jumlah
produksi sehingga belum dapat dikonsumsi seluruhnya di dalam negeri.
2. Mempunyai
keunggulan-keunggulan tertentu seperti langka, murah, mutu baik, atau unik jika
dibandingkan dengan komoditi serupa yang diproduksi negara lain. Komoditi
sengaja diproduksi untuk tujuan ekspor.
3. Komoditi
itu memperoleh izin pemerintah untuk ekspor.
Komoditas ekspor Indonesia
meliputi:
1. Minyak dan Gas
Gas
alam diekspor dalam bentuk Liquefied
Natural Gas (LNG).
2. Nonminyak dan Gas
a. Komoditas
Pertanian
Komoditas
pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, kopi,
teh, tembakau, cengkih, karet, dan rempah-rempah. Komoditas perikanan yang
diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya.
b. Komoditas Pertambangan
Komoditas Kehutanan
Komoditas
kehutanan yang diekspor Indonesia antara lain kayu, damar, dan rotan.
c. Komoditas Industri dan
Kerajinan
Industri
yang diekspor adalah kayu lapis, kain tenun, dan bahan anyaman. Aneka kerajinan
yang diekppor diantaranya barang-barang meubel
d. Jasa
Selain
barang, Indonesia pun mengekspor jasa. Contoh ekspor di bidang jasa adalah
kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja.
Manfaat Ekspor
Impor
1. Meningkatkan hubungan antar negara
2. Mendorong kemajuan IPTEK
3. Kemajuan tiap negara tercukupi
4. Memperoleh keuntungan
5. Memperluas lapangan kerja
D. Cinta
produk Idalam Negeri
Cinta
produk dalam negeri maksudnya bersedia membeli, memakai dan menggunakan produk
buatan Indonesia. Dengan slogan “Aku Cinta Produk Indonesia”