Tema 5
Halaman 53 - Ekspor dan Impor
Halaman
53
1.
Apakah yang dimaksud dengan kegiatan ekspor dan impor?
Jawaban: Ekspor
adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. sedangkan mpor
merupakan kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar
negeri.
2.
Mengapa Indonesia harus mengimpor barang-barang
elektronik dan barang-barang otomotif?
Jawaban: Indonesia
melakukan kegiatan impor barang elektronik. Hal ini disebabkan karena
terbatasnya sumber daya manusia.
3.
Apa saja barang yang diekspor oleh Indonesia?
Jawaban:
·
Barang migas berupa minyak dan gas bumi.
·
Barang nonmigas, yaitu hasil pertanian, hasil
industri, dan hasil tambang (selain minyak dan gas bumi). Indonesia merupakan
salah satu negara pengekspor minyak bumi. Negara Indonesia tergabung ke dalam
perhimpunan negara-negara pengekspor minyak bumi atau OPEC (Organization of
Petroleum Exporting Countries).
·
Hasil industri Indonesia yang diekspor, antara lain
rokok, kertas, suku cadang telkom, tekstil dan pakaian jadi, semen, pupuk, kayu
lapis, kerajinan kulit, ukir-ukiran, dan anyaman rotan.
·
Barang-barang hasil perkebunan yang diekspor, antara
lain tembakau, teh, karet, kelapa sawit, kopra, lada, cokelat, kopi, cengkeh,
dan pala.
·
Barang-barang hasil hutan yang diekspor Indonesia,
yaitu rotan, kayu, dan damar. Adapun hasil laut yang diekspor Indonesia, antara
lain udang, ikan segar, dan ikan kaleng.
4.
Apa manfaat yang diperoleh dari kegiatan ekspor dan
impor?
Jawaban:
·
Barang produksi negara kita akan dikenal oleh negara
lain,
·
Membantu mencukupi kebutuhan negara lain,
·
Meningkatkan devisa negara,
·
Barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam
negeri,
·
Mempererat hubungan ekonomi dan persahabatan antara
negara-negara di dunia, dan
·
Meningkatkan produksi kedua negara.