Tema 5
Halaman 21 - Pancasila
Halaman
21
Isi Pancasila:
- KETUHANAN YANG MAHA ESA
- KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- PERSATUAN INDONESIA
- KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/ PERWAKILAN
- KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Fungsi Pancasila dalam kehidupan Bangsa Indonesia:
1. Pancasila sebagai ideologi Negara
Pancasila
berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu ”Panca” yang berarti lima dan ”Sila” yang
berarti dasar. Pancasila berarti lima dasar atau lima asas yang menjadi dasar
negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi Pancasila mengandung
penegrtian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu
yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia dan
menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa
dan negara Indonesia.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila
sebagai dasar negara mengandung arti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar
(fundamen) untuk mengatur pemerintah negara atau sebagai dasar untuk mengatur
penyelengaraan negara. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang
berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua
peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus
bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila dalam
pengertian ini sering disebut juga sebagai pegangan hidup, pedoman hidup,
petunjuk hidup dan jalan hidup (way of life). Sebagai pandangan hidup bangsa,
Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari.
Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua
kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang.
4. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Ini berati,
sebagai halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara
Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain, Pancasila juga
merupakan ciri khas bang Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku,
dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai
Pancasila itu sendiri.