Tema 2
Prinsip-prinsip Seni Rupa
Prinsip dalam menyusun komposisi
suatu bentuk karya seni rupa, yaitu:
Kesatuan (unity)
Kesatuan (unity)
Kesatuan adalah pertautan bagian-bagian dalam sebuah
karya seni rupa. Kesatuan merupakan prinsip yang utama di mana unsur-unsur seni
rupa saling menunjang satu sama lain dalam membentuk komposisi yang bagus dan
serasi. Untuk menyusun satu kesatuan setiap unsur tidak harus sama dan seragam,
tetapi unsur-unsur dapat berbeda atau bervariasi sehingga menjadi susunan yang
memiliki kesatuan.
Keselarasan (harmony)
Keselarasan adalah hubungan kedekatan unsur-unsur yang berbeda baik bentuk maupun warna untuk menciptakan keselarasan.
Penekanan (kontras)
Penekanan adalah kesan yang diperoleh karena adanya dua unsur yang berlawanan.Perbedaan yang mencolok pada warna, bentuk, dan ukuran akan memberikan kesan yang tidak monoton.
Irama (rhytm)
Irama adalah pengulangan satu atau beberapa unsur secara teratur dan terus-menerus. Susunan atau perulangan dari unsur-unsur rupa yang diatur, berupa susunan garis, susunan bentuk atau susunan variasi warna. Perulangan unsur yang bentuk dan peletakannya sama akan terasa statis, sedangkan susunan yang diletakkan bervariasi pada ukuran, warna, tekstur, dan jarak akan mendapatkan susunan dengan irama yang harmonis.
Gradasi
Gradasi adalah penyusunan warna berdasarkan tingkat perpaduan berbagai warna secara berangsur-angsur.
Proporsi
Proporsi atau kesebandingan yaitu membandingkan bagian-bagian satu dengan bagian lainnya secara keseluruhan. Misalnya membandingkan ukuran tubuh dengan kepala, ukuran objek dengan ukuran latar, dan kesesuaian ukuran objek satu dengan objek lainnya yang dekat maupun yang jauh letaknya.
Komposisi
Komposisi adalah menyusun unsur-unsur rupa dengan mengorganisasikannya menjadi susunan yang bagus, teratur, dan serasi.
Keseimbangan (balance)
Keseimbangan adalah kesan yang didapat dari suatu susunan yang diatur sedemikian rupa sehingga terdapat daya tarik yang sama pada tiap-tiap sisi susunan.
(senibudayasmktap)