Hak dan Kewajiban dalam Penggunaan Energi Listrik (Halaman 30)

Hak dan Kewajiban dalam Penggunaan Energi Listrik 

Listrik merupakan sumber energi yang membantu kita melakukan aktivitas sehari-hari. Dengan adanya energi listrik, kita dapat menyalakan lampu, televisi, radio , setrika listrik dan lain-lain. Kita semua berhak mendapatkan energi listrik. Kewajiban kita adalah menghemat penggunaannya.

Gambar A
Pemborosan Energi Listrik
1. Apakah kita berhak menyalakan TV? 


2. Apa yang terjadi jika TV menyala, tetapi tidak ada yang menonton?


3. Apa yang perlu kamu lakukan jika akan tidur?


4. Apa yang perlu diperbaiki dari sikap pada gambar di atas?




Gambar B

Bijak dalam Penggunaan Energi Listrik

1. Apakah kita berhak menyalakan TV? Jelaskan.


2. Apa manfaat kita menonton TV bersama-sama anggota keluarga?


3. Apa yang akan terjadi jika setiap anggota keluarga menonton TV sendiri-sendiri?


4. Hal baik apa yang dapat kita contoh dari gambar di atas.




Jawablah pertanyaan berikut.

1. Apa yang akan terjadi jika kita tidak menghemat energi listrik?


2. Apakah ketika kita tidak menghemat energi listrik akan mempengaruhi hak orang lain untuk mendapatkan energi listrik? Jelaskan? 


3. Mengapa kita perlu melaksanakan hak dan kewajiban kita secara seimbang?


4. Apa yang harus kita lakukan untuk menghemat energi listrik?
  • Gunakan peralatan rumah tangga dan kantor hanya yang bersifat hemat energi  dan peralatan yang ramah lingkungan.
  • Matikan alat elektronik komputer, air, lampu, dan juga televisi jika sudah tidak digunakan, dan gunakan setrika listrik sesuai dengan kebutuhan.
  • Gunakan lampu hemat energi namun memiliki cahaya yang cukup terang seperti pada lampu LED. 
  • Tidak membiasakan diri untuk berperilaku boros, sehingga gunakan listrik sesuai dengan kebutuhan, secara bergantian dan tidak berlebihan dalam menggunakannya.
  • Mematikan lampu dan peralatan elektronik saat tidur. 
Menggunakan listrik dengan bijak adalah ketika kita menghematnya. Hemat energi listrik artinya kita sudah melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.




Powered by Blogger.